Wednesday, December 22, 2010

15 Parpol Gurem Akan Bergabung Jadi 1 Parpol Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Enggan terombang-ambing dengan ketentuan Parliamentary Treshold, 15 partai gurem akan bergabung membentuk satu partai baru. Mereka berharap bisa mendapat suara 12 persen dan menempatkan wakilnya di DPR.

"Sudah ada 15 parpol yang setuju. Nanti semuanya bubar dan akan membentuk satu partai saja," ujar Sekjen Dewan Presidium Forum Persatuan Nasional, Didi Supriyanto.

Hal ini disampaikan Didi usai diskusi bertajuk 'Mencari Parliamentary Treshold Ideal Pemilu 2014' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2010).

Forum Persatuan Nasional adalah forum yang mewadahi 17 parpol gurem yang dulu tidak mendapat kursi saat pemilu 2009. 15 Parpol yang sudah setuju adalah PBB, PDS, PKPI, PDP, PPPI, PPD, Partai Patriot, PNBK, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, PIB dan PDI.

"PBR dan PPRN waktu itu tidak hadir," terang Sekjen PDP ini.

Didi berharap badan hukum partai baru ini akan selesai pada bulan Februari 2011. Nantinya ketua Partai akan duduk sebagai presidium partai baru ini.

"Untuk ketuanya ya tinggal cari saja yang uangnya paling banyak dan bisa membayar saksi untuk mengamankan suara partai ini," candanya.

Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi pun mengaku sudah sepakat dengan hal ini. Dia mengaku jika ingin bertarung sendiri-sendiri, justru partai kecil akan tergilas aturan verifikasi ataupun PT.

"Kita realistis saja. Kita memang harus bergabung. Kalau perlu 29 parpol itu bersatu," ujar Bursah di tempat yang sama.


(rdf/van)


sumber detiknews.com

gunadarma.ac.id

No comments:

Post a Comment