Wednesday, February 23, 2011

Komnas HAM Ingatkan Resor di Bintan Bermasalah

Riau - Mantan KaBIN Hendropriyono menyebutkan kalau Presiden SBY akan menghadiri peresmian sebuah resor wisata di Seboklagoi, Pulau Bintan, Kepri. Komnas HAM mengingatkan kalau kawasan ini memiliki masalah dalam pembebasan lahan sejak 1992.

"Obyek wisata Lagoi ini sampai sekarang masih penuh dengan masalah. Persoalan ganti rugi tanah sejak 1992, sampai saat ini belum tuntas," ujar komisioner Komnas HAM Ridha Saleh kepada detikcom, Kamis (24/2/2011).

Ridha menjelaskan 5.000 kepala keluarga dari 10 desa, yang dulu dijadikan kawasan resor, tidak mendapat ganti rugi yang layak sejak 1992. Saat itu PT Buana Mega Wisata PT (BMW), anak perusahaan Salim Grup, hanya memberikan ganti rugi Rp 100 untuk setiap meter tanah yang dibebaskan sejak tahun 1992. Ada 17 ribu meter persegi tanah warga yang dibebaskan perusahaan itu.

Di zaman Orde Baru, warga takut untuk menolak. Campur tangan aparat keamanan saat itu sangat mengitimidasi warga. Hampir setiap hari mereka diteror dan dipaksa menyerahkan lahannya. Jika tidak mau, ada saja oknum aparat yang melepaskan tembakan di sekitar rumahnya.

"Kondisi intimidasi itu membuat warga tidak sanggup melawan," beber Ridha.

Menurut Ridha, baru setelah era Reformasi warga berani mempermasalahkan kasus itu kembali. Tahun 2006 kasus ini dilaporkan ke Komnas HAM. Atas laporan itu, Komnas HAM mempelajari dan tahun 2008, kasus sengeka lahan ini dibawa Komnas HAM ke Komisi II DPR.

"Saat itu, sengketa ini juga tidak bisa diselesaikan pihak DPR," terangnya.

Ridha mengaku Komnas HAM telah bertemu perwakilan masyarakat bersama pemerintah Kabupaten Bintan dan PT BMW untuk mendengarkan tuntutan masyarakat. Tuntutan warga meminta ganti rugi tanah agar ditambah Rp 1.000 permeter.

Tuntutan itu menjadi catatan penting untuk dipelajari semua pihak, termasuk perusahaan dan Komnas HAM untuk sama-sama mencari solusi terbaik sengekta ini.

"Sebab dengan minta tambahan ganti rugi Rp 1.000 permeter itu artinya perusahaan harus menyediakan dana Rp 170 miliar. Tuntutan ini terasa berat bagi pihak perusahaan," terang Ridha.

Jika hal ini tidak disepakati, pihak Komnas HAM akan merekomendasiakan masalah sengketa lahan pada DPR dan presiden,

"Kalau tidak ada kesepakatan, maka kita merekomendasikan agar presiden menyelesaikan sengketa lahan ini. Kita sudah jadwalkan 2 Juni 2011 di Kota Tanjung Pinang, ibukota Kepri," lanjutnya.

Kawasan Terpadu Resor Lagoi itu berdiri di atas tanah 23 ribu meter. 17 Ribu meter di antaranya masih bersengketa. Ada beberapa proyek yang masih terbengkalai dalam kawasan ini.

Tahun 2007 lalu, Menbudpar Jero Wacik secara resmi meletakan batu pertama pembangunan resor ini. Rencananya esok, Jumat (24/2/2011), SBY akan kembali membuka kawasan resor ini. Hal ini disampaikan oleh Hendro dalam acara Gramedia Book Fair di Istora, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2) kemarin.

Hendro mengaku dirinya mendapatkan undangan untuk menghadiri acara peresmian proyek pariwisata di Pulau Bintan pada akhri pekan ini. Menurut undangan, disebutkan acara peresmian tersebut akan dihadiri oleh Presiden SBY.

"Saya kaget, karena proyeknya tidak terselesaikan. Warga menolaknya sebab akan ada casino," cetus Hendro.
sumber : detik news.com
gunadarma.ac.id

No comments:

Post a Comment