Jakarta - PT Pelindo II diwajibkan membuat master plan pembangunan terminal peti kemas, termasuk makam Mbah Priok.
Hal itu merupakan kesepakatan awal antara PT Pelindo II dan ahli waris Mbah Priok dalam pertemuan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2010).
"Master plan itu harus selesai dalam waktu 2 minggu. 30 April nanti harus diserahkan kepada komisi," kata anggota Komnas HAM Nurkholis.
Nurkholis mengatakan, komisi yang dibentuk terdiri dari Ketua Komisi A DPR, Muspida dan anggota Komnas HAM, MUI, DPRD DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, ahli waris, tokoh masyarakat, FUI, FBI, FBR dan NU.
Komisi kemudian akan membahas master plan tersebut hingga 14 Mei. "Lalu nanti pada 4 Juni akan dilakukan mediasi lagi," kata Nurkholis.
Nurkholis mengatakan, selain mediasi, kedua belah pihak juga akan membahas soal nota kesepahaman.
Pada Kamis kemarin, kedua pihak yang bersengketa sepakat tidak akan menggusur makam Mbah Priok. Namun gapura dan pendopo makam akan dipindahkan. Bekas gapura dan pendopo akan digunakan sebagai jalan mengakses terminal peti kemas.
sumber : detikNews
No comments:
Post a Comment