Jakarta - Buntut penganiayaan 4 bocah, 3 anggota Kostrad Divisi I Cilodong bagian peralatan diperiksa oleh provost. Tidak tertutup kemungkinan, kasus ini juga dilimpahkan ke POM TNI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Kostrad, Letkol Inf Husni, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (30/3/2010).
"Tiga orang sudah diproses di provost. Ya nanti kalau perli dibawa ke POM," ujar Husni.
Husni menuturkan, kasus pemukulan tersebut terjadi pada Minggu 28 Maret, sekitar pukul 01.00 WIB. Keempat bocah tersebut kedapatan memasuki perumahan Detasemen Peralatan Kostrad Divisi I Cilodong, Depok, Jawa Barat.
"Anggota yang curiga pun kemudian bertanya. Ya mungkin karena sesuatu hal, di situ terjadi pemukulan. Tapi bukan oleh anggota Kostrad saja, tapi juga warga lainnya," ujar Husni.
Menurut Husni, sebenarnya kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Sukmajaya. Karena itu, sambung Husni, dirinya heran mengapa kasus ini ramai kembali.
"Kita akan perjelas kasus ini. Kita juga nanti akan minta keterangan dari para korban," tutur Husni.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Kostrad Divisi I Cilodong melakukan penganiayaan terhadap 4 bocah laki-laki. Keempat remaja itu masing-masing, Topik (14), Ucok (10), Yusuf (14), dan Yana (14). Mereka dituding telah mencuri sepeda salah satu anggota Kostrad tersebut. Namun tuduhan tersebut tidak terbukti.
sumber : detik news
No comments:
Post a Comment