Tuesday, March 30, 2010

Markus Pajak Rp 25 Miliar Dirjen Pajak Kecewa Bambang Heru Soal Teleconference

Jakarta - Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo kecewa dengan langkah Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru yang menggelar jumpa pers lewat teleconference. Padahal Tjiptardjo sudah memfasilitasi jumpa pers untuk atasan Gayus Tambunan itu.

"Saya kecewa. Saya merasa memfasilitasi. Saya tahu keinginan Anda-anda bagaimana, makanya kita bikin jumpa pers," cetus ujar Tjiptardjo di kantornya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2010).

Menurutnya, memang hak seseorang untuk menolak berbicara kepada media. Namun semestinya Bambang memberi tahu alasannya menolak jumpa pers dan malah hanya menawarkan teleconference.

"Suatu saat itu akan menunjukkan kenapa kok dia nggak mau," imbuh Tjiptardjo.

Pada Senin (29/3) kemarin, Ditjen Pajak sudah mengagendakan jumpa pers dengan Bambang Heru. Namun Bambang malah menawarkan teleconference. Padahal Bambang masih berada satu gedung dengan para wartawan. Wartawan pun memboikot Bambang atas sikapnya itu.

Bambang Heru dan empat pejabat Kasubdit Direktorat Keberatan dan Banding serta Kepala Seksi telah dinonaktifan dari jabatannya.

sumber : detik news

No comments:

Post a Comment