Tuesday, March 30, 2010

Kronologis Penangkapan Hakim IB & Pengacara AS Versi KPK

Jakarta - Hakim IB dan pengacara AS meninggalkan PT TUN Cikini dengan mobil yang berbeda. Mereka melakukan transaksi di pinggir sungai, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Keduanya lalu dibekuk KPK.

Kabiro KPK Johan Budi memaparkan kronologis penangkapan hakim IB dan pengacara AS dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2010).

Sekitar pukul 09.30 WIB, hakim IB dan pengacara AS keluar dari PT TUN Cikini. Mereka meluncur dengan mobil yang berbeda. Sang hakim mengendarai mobil Toyota Kijang Innova dan pengacara mengendarai Honda Jazz.

Di tengah jalan, terjadi transaksi dengan mobil yang berbeda di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih Barat. "Itu di pinggir sungai," kata Johan.

Kemudian, KPK menangkap tangan. KPK menemukan bungkusan plastik berisi uang Rp 300 juta, HP yang sedang diperiksa dan mobil.

Pukul 12.15 WIB, hakim IB dan pengacara AS dibawa ke KPK untuk pemeriksaan. "Perkara belum bisa disampaikan, masih proses pemeriksaan. Kita takut ada upaya menghilangkan barang bukti," ujar Johan.





sumber :- detikNews

No comments:

Post a Comment